Sekilas Info

DPRD Madina Setujui Ranperda APBD 2023, Sebesar 1,6 Triliun

DPRD Madina Setujui Ranperda APBD 2023, Sebesar 1,6 Triliun

Madina - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda. APBD 2023 yang disahkan sebesar Rp1.635.517.021.632 triliun.

Persetujuan antara DPRD Madina dengan Pemkab Madina dilakukan pada rapat paripurna DPRD Madina, yang dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis dan didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara serta Erwin Nasution, Selasa (29/11).

"Sesuai dengan laporan dari sekretaris dewan dari sejumlah 40 anggota DPRD aktif pada saat ini yang menandatangani daftar hadir sebanyak 32 orang. Maka rapat ini dinyatakan quorum dan dapat dilanjutkan," ujar Erwin Efendi Lubis.


Baca juga:
Bupati Madina Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2023


Badan anggaran DPRD Madina, Dodi Martua dalam laporannya menyampaikan, rancangan APBD merupakan kebijakan fiskal yang digunakan Pemda untuk menjalankan fungsinya dalam mengatur dan mengarahkan perekonomian serta menjalankan roda pemerintahan dengan cara mengatur pendapatan dan pengeluaran daerah.

"Melalui hubungam sinergitas antara badan anggaran dengan Pemda, akhirnya kami dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Untuk itu, kami sampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kerja sama yang baik selama ini," ujar Dodi.


Baca juga:
Bupati Madina: Tim Pemulihan Lingkungan Hidup Harus Bekerja Keras


Adapun uraian struktur APBD yang disepakati itu adalah, pendapatan daerah sebesar Rp1.635.517.021.632 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Habib Daulay
Editor: Redaksi

Baca Juga