Sekilas Info

Membangun Diatas Tanah Warisan, Gubernur Sumut Disomasi Ahli Waris Paraga Ginting

Rendy Akbar SH selaku Kuasa Hukum Ernawati Ginting menunjukkan Surat Somasi kepada Gubernur Sumatera Utara usai memasukan Surat Somasi di Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/10) siang.

Selain Gubernur Sumut, Somasi ahli waris Paraga Ginting itu juga ditembuskan ke Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Sumut, Bupati Deli Serdang, Kepala BPN Kabupaten Deli Serdang, Ketua Pengadilan Lubuk Pakam. Serta Camat Sunggal Deli Serdang dan Kepala Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi

Baca Juga