Sekilas Info

Menpan RB Minta Pemkab Alor Data Ulang Seluruh Hononer, Jadi ASN?

Gedung Kemenpan RB, Jakarta.

dailyklik, Alor - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberi ruang agar kepada Pemkab Alor agar tenaga honor yang ada di wilayah tersebut dilakukan pendataan ulang.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Alor Christovel U.T Taralandu kepada wartawan di ruang kerjanya.

Taralandu menjelaskan, pendataan honorer ini berdasarkan surat Menteri PAN RB No. B/511/M.SM.01.00/ 2022 tertanggal 22 Juli 2022 kepada BKPSD Pemkab Alor yang selama ini di biayai dengan APBD Kabupaten Alor.

Plt Kepala BKPSDM menyebutkan terkait adanya arahan dari Kementerian PAN RB tersebut pihaknya telah menyurat ke semua OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh honorer.


Baca juga:

Pantai Ling Al di Alor Jadi Lokasi Tour and Camping 2022


Nantinya honorer yang didata, jelas Taralandu, yaitu honorer yang memiliki SK dari setiap OPD masing masing dan disertai dengan bukti kwitansi pembayaran honor sehingga nomor pembayaran honor akan diikut sertakan lalu dalam satu data kemudian diteruskan ke Kementerian PAN RB.

"(Tenaga honor) yang di data adalah (honorer yang memiliki) SK honorer yang di buktikan kwitansi pembayaran (honor). Dan kwintasi pembayaran akan di data dan di kirim ke Kemenpan RB," jelas Taralandu, Jumat (2/9/2022) lalu.

Lanjut Taralandu, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh bahwa Kemenpan RB pada tanggal 30 September 2023 nanti seluruh tenaga honor akan di berhentikan sebagai honorer.

Menjadi ASN Kewenangan...

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Nikomedes Bekamau
Editor: Redaksi

Baca Juga