Menpan RB Minta Pemkab Alor Data Ulang Seluruh Hononer, Jadi ASN?
Untuk itu, sebut Taralandu, pihaknya meminta seluruh OPD agar honorer yang ada di lingkup Pemkab Alor di data ulang.
"Jadi bukan pemberkasan tenaga honorer tapi pendataan (ulang) honorer. Jadi jangan salah mengartikan," ujar Plt Kepala BKPSDM.
Ketika ditanya, apakah pendataan di maksud bertujuan untuk ditetapkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Taralandu tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenpan RB, sebab kata Taralandu hal itu bukan kewenangannya untuk menjelaskan ke publik.
BKPSDM hanya diminta untuk melakukan pendataan ulang tenaga honor yang ada di lingkup Pemkab Alor.
"Apakah nanti (diangkat) menjadi ASN atau tidak, bukan kewenangan kami tapi itu kewenangan Menpan RB. Kami hanya diminta untuk melakukan pendataan," pungkasnya.
Komentar