Sekilas Info

Program Perumahan KKB USU Disambut Positif Wabup Deli Serdang

Pengurus KKB USU berfoto bersama dengan Wakil Bupati Deli Serdang HM Yusuf Siregar serta Kepala OPD Pemkab Deli Serdang di Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Senin (27/6/2022).

Yusuf pun memerintahkan Kadis Perizinan serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Kepala Dinas Koperasi Deli serdang untuk berkoordinasi secara teknis dengan KKB USU.

"Kami dari Pemkab Deli Serdang pastinya apresiasi dan sangat mendukung program perumahan untuk pegawai dan Dosen-dosen USU ini," ujarnya.

Mengingat, lanjut Wabup Deli Serdang, rumah adalah kebutuhan utama keluarga, termasuk para dosen, mahasiswa dan pegawai USU nantinya bisa menempati rumah sendiri.

"Jadi secara moral mereka adalah guru bangsa, pendidik generasi bangsa ini. Jadi sangat wajar dan menjadi keharusan bagi kita semua membantu program dari KKB USU," sebut Wabup.

Terkait PBG, kata Yusuf, merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga Pemkab Deli Serdang dalam hal ini hanya membantu memberikan surat/dokumen yang diminta sistem PBG/SIMBG sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam audiensi yang berlangsung penuh keakraban itu, Ketua KKB USU juga sekaligus mengundang Bupati Deli Serdang untuk menghadiri peletakan batu pertama yang rencananya akan dihadiri Rektor USU Muryanto Amin.

Menjawab hal itu, Wabup Yusuf Siregar meminta KKB USU untuk segera menyelesaikan perizinan sekaligus mengundang Bupati Deli Serdang resmi untuk bisa menhadiri Ground Breaking KKB USU.

“Mudah-mudahan beliau (Bupati) dapat hadir disela-sela kesibukan beliau, akan tetapi jika beliau
tidak dapat hadir KKB USU jangan kecil hati, beliau akan mengutus pejabat pemkab sebagai
perwakilan untuk menghadirinya” ujar Wabup penuh tawa.

Ketua KKB USU Fauzan Ahmadi kepada media menyebutkan, program perumahan ini sebelumnya telah digagas para pendahulu KKB USU, namum selalu mengalami kegagalan.

Termasuk adanya sejumlah hambatan dan isu yang menerpa KKB USU.

Selanjutnya 1 2 3 4
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Ist

Baca Juga