Sekilas Info

Tindak Tegas Begal dan Premanisme, Ini Langkah Polda Sumut Bersama Pemko Medan

PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut menggelar acara Ngabuburit sambil Ngobrol Santai dan Berbuka Puasa bertema 'Jangan Kalah Lawan Preman' di Pandawa Cafe Jalan Sakti Lubis No 20 Medan Amplas, Jumat (29/4/2022).

Dijelaskannya, Kesbangpol Pemko Medan juga sudah menaungi Ormas yang ada di Kota Medan. Hal itu untuk merangkul pemuda melakukan kegiatan-kegiatan lebih positif.

"Jadi semua sudah diakomodir, tinggal kita tingkatkan lagi komunikasi dengan Pemuda dan Ormas sebagai bentuk kolaborasi Pemko Medan sampai ke tingkat Kecamatan hingga kelurahan," ujarnya.

Menurutnya, kalau membahas tentang Perda keamanan, bisa dibahas bersama Kasat Pol PP Kota Medan. "Kita menyesuaikan tupoksinya, Kominfo hanya mempublikasikannya," tambah Arrahman Pane.

Arrahman Pane mengatakan Perda Kota Medan nomor 10 tahun 2021 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, selanjutnya Peraturan Walikota (Perwal) Medan nomor 49 tahun 2018 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, kemudian Perwal Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap menyampaikan Pemko Medan telah melakukan beberapa langkah kegiatan rutin kolaborasi Pemko Medan bersama unsur TNI-Polri, dalam penyelesaian kasus premanisme, pungutan liar (pungli) dan kriminalitas.

"Kita tahu dalam beberapa waktu belakangan ini, angka kejahatan meningkat. Untuk itu, bersama seluruh unsur terkait, termasuk seluruh OPD, kita melakukan patroli secara massif," kata Rakhmat menirukan ucapan Walikota Medan Bobby Nasution.

Dia menegaskan Pemko Medan selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri untuk mencegah, meminimalisir dan menekan angka kriminalitas di Kota Medan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga