Sekilas Info

Kuasa Hukum Bakalan Bongkar Dugaan Suap Seleksi Komisioner KPID Sumut

Kuasa Hukum 8 Calon Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 Ranto Sinarani bersama Tim kembali mensomasi DPRD Sumut, Senin (25/4/2022).

Ranto menyatakan sesuai ketentuan UU Ombudsman RI, Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut diminta menyampaikan secara tertulis tindakan korektif yang sudah dilakukannya.

Namun, lanjut dia, sampai saat ini tak ada perbaikan apa pun yang dilakukan.

“Kami simpulkan Hendro Susanto melakukan resistensi atau perlawanan terhadap LAHP Ombudsman. Malah mencampakkan piring kotor ke meja pimpinan," tukasnya.

Kata Ranto, surat Ombudsman nomor: B/0286/LM.11-02/0015.2022/IV/2022 adalah bukti hukum yang tak terbantahkan untuk melaporkan Hendro Susanto atas perbuatan melawan hukum ke PN Medan.

"Biarlah fakta-fakta persidangan membongkar apa yang terjadi di balik semua ini. Kayak di film-film selalu ada behind the story. Ceritanya kan sedap diikuti," pungkas Ranto.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga