Tahun Ini, Salat Idul Fitri di Lapangan Diperbolehkan
Deli Serdang - Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan pelaksanaan kemeriahan Idul Fitri tahun ini seperti tahun-tahun sebelum adanya pandemi Covid-19.
Keputusan ini berdasarkan kesepakatan yang disimpulkan dalam Rapat Persiapan Takbiran dan Salat Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Rapat tersebut dipimpin Bupati Deli Serdang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah di Ruang Rapat, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu, 13 April 2022.
"Jadi, Pemkab Deli Serdang mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk mengambil keputusan tentang pelaksanaan takbiran dan Salat Id, termasuk juga masalah Nuzulul Quran," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Capah.
Dia mengakui pada perayaan Idul Fitri tahun lalu, semua serba keterbatasan. Dan itu disebabkan masih merebaknya pandemi Covid-19.
"Tahun lalu, karena Covid-19, ada keterbatasan. Tahun ini, melihat situasi dan kondisi Covid-19 sudah mulai membaik, dan level 1, tokoh-tokoh agama dan masyarakat ada kerinduan, ada aktivitas seperti masa-masa normal, seperti Salat Id di lapangan, tidak di masjid," terang Asisten Pemerintahan.
Komentar