Sekilas Info

Libatkan Anak Saat Unras, Andy Nasution Terancam Pidana

Hendra Julianta SH

Medan - Pegiat Hak Anak dan Perempuan Sumatera Utara Endang Sri Astuti menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan Andy Nasution bersama kedua anaknya di Polda Sumut, Rabu (6/4/2022) kemarin.

Sikap Andy Nasution membawa anak-anaknya dalam unjuk rasa tersebut dianggap sebagai wujud eksploitasi terhadap anak.

"Terlepas permasalahan orang tua, serumit apapun itu, sepahit apapun itu hendaknya janganlah sampai melibatkan anak-anak dalam masalah kita," kata Endang dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022) siang di Medan.

"Apalagi dibawa unjuk rasa di pinggir jalan sampai diliput berbagai media dan dibuat konten youtube nya. Ini menurut kami sudah mengeksploitasi anak guna menarik simpati publik. Tindakan dan sikap orangtua itu sangat egois terhadap anaknya," lanjut dia.

Sementara, Ketua Harian LBH Pembela Pers Indonesia (PPI) Hendra Julianta dalam keterangannya menilai aksi Andy Nasution merupakan tindakan pidana.

Hendra mengatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dan penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Sebab, kata dia, melibatkan anak dalam berunjuk rasa atau demonstarsi itu adalah kegiatan yang menyimpang dan ada ancaman pidananya.

"Dengan melibatkan anak dalam berunjuk rasa atau demonstarsi itu adalah kegiatan yang menyimpang dan dilarang dan ada ancaman pidananya sebagaimana ketentuan dalam Pasal 75, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Hendra.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa/Doc Pribadi

Baca Juga