Sekilas Info

Mulai Hari Ini, 21 Calon Anggota KI Pusat Diuji Kelayakannya

Komisi Informasi Pusat RI.

Jakarta - Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2021-2025, yang dilaksanakan pada 28-29 Maret 2022.

"Komisi I DPR akan melaksanakan uji kelayakan calon anggota KI Pusat pada hari ini dan besok," kata anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dia mengatakan ada beberapa poin yang akan didalami dalam uji kelayakan tersebut, salah satunya bagaimana kinerja anggota KI Pusat ke depan untuk tetap menjaga iklim demokrasi di Indonesia berjalan baik.

Hal itu, menurut dia, karena anggota KI Pusat saat ini telah banyak melakukan berbagai "gebrakan" dan berperan dalam menjaga iklim demokrasi di Indonesia.

"Apa saja yang bisa diperbuat calon anggota KI Pusat untuk menjaga kinerja dan demokrasi berjalan baik, bahkan meningkatkan performa KI Pusat dalam meningkatkan keterbukaan informasi Indonesia," ujarnya.

Dave mengatakan Komisi I DPR ingin melihat konsep kinerja para calon anggota KI Pusat ketika menjalankan amanah di lembaga tersebut.

Menurut dia, koordinasi antara KI Pusat ke depan harus diperkuat sehingga para calon anggota KI Pusat harus memiliki kemampuan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain.

Sebelumnya, calon anggota Komisi Informasi Pusat hasil rekrutmen diajukan kepada DPR RI oleh Presiden sebanyak 21 orang calon. DPR RI memilih anggota Komisi Informasi Pusat setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

DPR RI telah meminta masukan masyarakat terkait 21 nama calon anggota KI Pusat tersebut seperti dilansir dari Antara.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga