Empat Desa di Kabupaten Alor Ditetapkan Sebagai Desa Wisata
"Bupati Alor telah menetapkan Desa Pailelang, Kelurahan, Moru, Wolwal dan Halerman sebagai desa Wisata," sebutnya.
Untuk membangun infrastruktur, kata Yapi Hinglir, Moru menjadi poros utama trans Moru Mataraben, Manatang, Buraga, Wakapsir, Wakapsir Timur, Malapui, Mataru, Eibiki, Padang Alang, Mademang, Peitoko, Krangle, Maritaing, Kolana Utara, Mausamang, Kiralela, Takpala, dan Taramana.
Membaca desain konstruksi pembangunan ini, kata Camat Hinglir, Pemerintah Kecamatan Abad kemudian mendesain kewilayaan sebagai poros utama percepatan pembangunan di sektor pariwisata sebagai destinasi budaya.
Selanjutnya 1 2








Komentar