Sekilas Info

Empat Desa di Kabupaten Alor Ditetapkan Sebagai Desa Wisata

Empat Desa di wilayah Kecamatan Alor Barat Daya (Abad) Kabupaten Alor Provinsi NTT ditetapkan sebagai Desa wisata oleh Pemerintah Kabupaten Alor.

"Bupati Alor telah menetapkan Desa Pailelang, Kelurahan, Moru, Wolwal dan Halerman sebagai desa Wisata," sebutnya.

Untuk membangun infrastruktur, kata Yapi Hinglir, Moru menjadi poros utama trans Moru Mataraben, Manatang, Buraga, Wakapsir, Wakapsir Timur, Malapui, Mataru, Eibiki, Padang Alang, Mademang, Peitoko, Krangle, Maritaing, Kolana Utara, Mausamang, Kiralela, Takpala, dan Taramana.

Membaca desain konstruksi pembangunan ini, kata Camat Hinglir, Pemerintah Kecamatan Abad kemudian mendesain kewilayaan sebagai poros utama percepatan pembangunan di sektor pariwisata sebagai destinasi budaya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Nikomedes Bekamau
Editor: Redaksi
Photographer: Nikomedes

Baca Juga