Polisi Gagalkan Mafia yang Selundupkan Pekerja Migran Indonesia di Kabupaten Batubara
Tanjung Balai - Satreskrim Polres Tanjung Balai menangkap mafia penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Dusun VI Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (8/2/2022) pukul 22.15 Wib.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi mengatakan dua tersangka berhasil diamankan yakni Mis (40) warga Gang Baru Dusun V Kelurahan Sukamaju Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batubara berperan sebagai pencari calon PMI dan Nas alias Yasir (35) warga Dusun VI Ujungkubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara sebagai pengantar para PMI.
Penangkapan itu berawal dari penggerebekan tempat penampungan para PMI ilegal di Lingkungan V Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai baru baru ini.
"Dari rumah itu, kita amankan 20 calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut, 13 laki laki dan 7 perempuan berasal dari berbagai daerah di Sumatera Utara," jelas Kapolres, Sabtu (12/2/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, lanjutnya, tersangka Mis mengaku pada Selasa, 1 Februari 2022 sekira pukul 22.00 Wib, dirinya memberikan seorang perempuan calon PMI, LA yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah melalui agen bernama Yasir.
Komentar