Mulai Hari Ini, Harga Minyak Goreng Rp11.500 per Liter

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai hari ini, Selasa (1/2/2022) memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.
Dengan begitu, mulai hari ini harga minyak goreng kemasan satu harga Rp14.000 per liter sudah tidak berlaku lagi.
Dalam hal ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying dalam membeli minyak goreng. Karena, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.
"Masyarakat kami himbau bijak dan tidak panic buying. Kami menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau," ujar Lutfi beberapa waktu lalu.
Mendag juga mengingatkan kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng.
Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.
Komentar