Kasus Ledakan Bom Ikan, Polres Sibolga Tetapkan 2 Tersangka

Sibolga - Kasus ledakan hebat yang terjadi di tangkahan perikanan UD Beringin Sibolga, pekan lalu akhirnya terungkap. Dalam kasus ini, Polres Sibolga mengamankan dua terduga pelaku yang bertanggungjawab.
Keduanya berinisial D (31) warga Budi Luhur, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan FA (37) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
Menurutnya, tersangka D berperan sebagai operasional lapangan dan pemegang kunci gudang tempat penyimpanan bahan peledak (pengontrak) sekaligus penyedia bahan peledak. Sementara FA sebagai pengurus kapal sekaligus pemasaran ikan hasil tangkapan dengan bahan peledak.
"Untuk nama-nama lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini sudah kami kantongi, namun belum bisa kami ungkapkan pada saat ini," kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, dalam keterangan persnya di Mapolres Sibolga, Senin (31/1/2022).
Saat ledakan itu terjadi, lanjutnya, kedua terduga pelaku diketahui ternyata masih berada di lokasi. Namun, terduga pelaku FA kemudian melarikan diri ke Sumatera Barat (Sumbar) hingga akhirnya menyerahkan diri.
Dikatakannya, bahan peledak itu sendiri merupakan sisa dari sejumlah bahan peledak yang dibawa sebelumnya oleh kapal tertentu dari tangan kedua terduga pelaku.
Komentar