Warga Mandailing Natal Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Keimigrasian
Imam mengatakan Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerapkan inovasi baru, yaitu Aplikasi M-Paspor. Aplikasi tersebut telah diterapkan di Kantor Imigrasi Sibolga, dan memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor.
Diharapkan, lanjutnya, Aplikasi M-Paspor dapat digunakan di UKK Mandailing Natal, dan meminta kepada seluruh tamu undangan yang hadir untuk menyosialisasikan keberadaan UKK Mandailing Natal kepada keluarga, teman, rekan kerja, sehingga tidak perlu lagi berjauh-jauh mengurus paspor ke Sibolga.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada Pak Bupati, ini bukan mimpi, ini adalah kenyataan," ungkap Imam.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang menyampaikan keberhasilan pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah hasil kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita semua berharap UKK yang baru diresmikan ini cikal bakal berdirinya Kantor Imigrasi Mandailing Natal. Mulai hari ini pelayanan paspor dan izin tinggal bagi orang asing sudah dapat dilaksanakan di UKK Mandailing Natal," terang Saroha.
Peresmian UKK di Mandailing Natal ditandai dengan pemencetan tombol tirai. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan peninjauan sarana dan prasarana yang ada di ruang pelayanan UKK Mandailing Natal Kantor Imigrasi Sibolga sambil diiringi dan dimeriahkan dengan alunan musik Gordang Sambilan sebagai musik tradisional khas Mandailing Natal.
Hadir juga Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution, Plt Kepala Divisi Keimigrasian, Betni Humiras Purba, para Pimpinan Forkopimda, satuan kerja Kemenkumham baik dari Imigrasi, jajaran Pemasyarakatan se-Tabagsel dan Sibolga-Tapteng, hingga para Kepala OPD.








Komentar