Sekilas Info

Warga Mandailing Natal Tak Perlu Jauh-Jauh Urus Dokumen Keimigrasian

Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga diresmikan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Mandailing Natal - Penantian yang cukup lama dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal terjawab sudah. Kini, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Sibolga sudah ada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

UKK Kantor Imigrasi Sibolga di Mandailing Natal diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Imam Suyudi.

Bupati Mandailing Natal, M Jafar Sukhairi Nasution menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi beserta jajaran atas pembentukan UKK di Mandailing Natal.

Jafar menyebutkan pembentukan UKK di Mandailing Natal adalah cita-cita sejak lama. Mandailing Natal sebelum pandemi Covid-19 memberangkatkan jemaah haji sebanyak 500 orang, dan umrah 600 orang setiap tahunnya.

Selama ini masyarakat Mandailing Natal harus pergi jauh ke Sibolga untuk mengurus paspor, namun mulai saat ini pelayanan paspor dapat dilaksanakan di Mandailing Natal. "Saya merasa ini bagaikan mimpi," kata Jafar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1/2022).

Bentuk nyata kehadiran Negara

Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi menjelaskan keberadaan UKK di Mandailing Natal merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-72 pada Rabu, 26 Januari 2022 mengusung tema "Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum, dan Keamanan Untuk Negeri", Imam berharap keberadaan UKK di Mandailing Natal dapat menggerakkan perekonomian daerah.

Selanjutnya 1 2
Penulis:
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga