Diskotik CDI Buka Kembali, Camat Kutalimbaru: Tim Cek ke Lokasi

Deli Serdang - Untuk yang kesekian kalinya, Tim Gabungan Provinsi Sumut kembali mendatangi lokasi Tempat Hiburan Malam (THM) Diskotik Cafe Duku Indah (CDI) di Dusun Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti adanya laporan yang menyebut bahwa diskotik tersebut tetap beroperasi, meski sudah dilakukan penyegelan oleh pemerintah.
"Iya kita juga mendengar ada informasi kalau diskotik itu kembali beroperasi, makanya kita turun kesana dan memeriksa langsung," kata Camat Kutalimbaru, Rio Lakadewa, Selasa (25/1/2022).
Rio menambahkan apabila ada masyarakat yang mengetahui informasi terkait operasional diskotik yang sudah disegel tersebut untuk segera melaporkannya ke pemerintah dan tim gabungan.
"Kalau ada informasi diskotik CDI buka dan beroperasi tolong kabari, tim gabungan pasti turun. Karena kita melarang diskotik CDI untuk beroperasi," jelasnya.
Sekedar diketahui, pasca disegel, diskotik CDI hingga kini masih tetap beroperasi. Bahkan mereka dengan sengaja merusak segel di pintu masuk. Sejumlah masyarakat menyebut kalau diskotik CDI kembali beroperasi. Bahkan, pengelola diskotik sengaja mempercepat jam operasional mereka, yakni buka mulai pukul 21.00 Wib.
Selain mempercepat jam operasional, manajemen diskotik CDI juga diduga memperpanjang waktu tutup diskotik hingga pagi hari.
Komentar