Sekilas Info

Diduga Bersengketa Lahan, DPRD Sumut Panggil Warga dan Perusahaan

Datten Br Karo juga menyampaikan kesedihannya dengan menunjukkan dokumen-dokumen, foto-foto rusaknya lahan perkebunannya.

"Pohon manggis dan duku ditebangi tanpa sepengetahuan saya dan abang saya digugat yang tidak tau apa-apa (sambil menarik abangnya) ditebang pohon durian dan manggisnya tanpa adanya ganti rugi," ujarnya.

Selanjutnya, BPN Deli Serdang menyampaikan responnya atas permasalahan tersebut dan akan menindaklanjuti serta akan memberikan ruang mediasi.

Perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyampaikan pernah ke lokasi namun masih melakukan perataan tanah dan belum ada bangunannya. Setelah mendengar pernyataan dari warga, Satpol PP berjanji akan turun ke lokasi dan akan menyampaikan surat teguran kepada PT Nirvana.

Sementara itu, Bakumsu sebagai pendamping masyarakat Desa Rambung Baru dalam kasus ini menyampaikan akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat.

"Kami meyakini masyarakat tidak bersalah, mereka dizolimi oleh Pengadilan dan PT Nirvana. Kami berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara transparan," kata Staff Divisi Studi & Advokasi Bakumsu, Audo Sinaga.

Anggota Komisi A DPRD Sumut, M Subandi mengatakan proses awal permasalahan ini karena diterbitkannya surat izin prinsip yang dikeluarkan oleh Bupati Deli Serdang. Namun izin prinsip disini bukan berarti menjadi izin kepemilikan tanah untuk PT Nirvana.

"Maka perlu kepada PT Nirvana untuk mencari win win solution dan melakukan mediasi kepada masyarakat tentunya dengan transparan," katanya.

RDP ini turut dihadiri BPN Deli Serdang, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang, Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Deli Serdang.

Serta turut hadir Camat Sibolangit, Kepala Desa Rambung Baru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, Bakumsu, YAK, Moderamen GBKP dan kuasa hukum PT Nirvana.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga