Sekilas Info

Alor Sepekan, Nasib Ijasah 47 Murid SDN Pailelang dan Peran Tokoh Masyarakat

Ruang Kantor SD Negeri Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, NTT, yang sempat diblokir para orangtua wali siswa, Selasa (11/1/2022) pagi.
Ruang Kantor SD Negeri Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, NTT, yang sempat diblokir para orangtua wali siswa, Selasa (11/1/2022) pagi.

Sejumlah sumber menyebut terhambatnya para siswa menerima Ijasah mereka disebabkan karena persoalan pribadi antara Kepala SD Negeri Pailelang kala itu Zet Kolly (kini purnabakti) dengan Kepala Dinas Pendidikan Alor Alberth Ouwpoly yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Bahkan, kata sumber media ini, hak Zet Kolly sebagai kepala SD Negeri Pailelang selama satu tahun berupa tunjangan sertifikasi, gaji pokok dan beras tidak ia peroleh. Hal ini yang diduga menjadi pemicu terhambatnya Ijasah 47 orang siswa tersebut.

Ironinya, persoalan tersebut berlarut hingga tiga tahun setelah para siswa SD Negeri Pailelang berada dipenghujung bangku SMP.

Hal lain yang memicu para orangtua wali yakni mereka kuatir anak-anak mereka tidak bisa mengikuti ujian nasional karena Ijasah ke 47 anak itu tidak ditanda tangani oleh Zet Kolly.

“Agar kami bisa mengurus adminsitrasi anak-anak kami yang sedang duduk di bangku SMP supaya terdaftar dan bisa mengikuti ujian,” tegas Atakari.

“Kami melakukan ini semata-mata memperjuangkan ijazah anak kami, enam tahun sekolah hasilnya harus jelas yaitu memiliki Ijazah dimaksud, namun sudah tiga tahun anak kami duduk di bangku SMP kelas tiga dan sudah waktunya mereka harus ujian,” tandasnya.

Sebagai orangtua wali murid Abraham Atakari, Soleman mengatakan pihaknya telah diterima Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Kabupaten Alor, Fredi Lahal, di ruang kerjanya, Rabu (12/1/2022) pagi. Atakari mengatakan Plt Kadis Pendidikan Alor secara tegas menyatakan segera menyelesaikan hak para siswa yang telah lulus SD pada tahun pelajaran 2018-2019 itu.

Peran Tokoh Masyarakat

Tokoh masyarakat Alor Barat Daya, Azer D Laupada pun berbagi cerita. Laupada mengatakan kronologis masalah Ijazah 47 murid di SDN Pailelang berawal  pada tahun 2019 ke 47 murid tersebut mengikuti ujian akhir di SDN Pailelang dan dinyatakan lulus semua oleh Kepala Sekolah Zet Kolly.

“Sementara proses penulisan ijazah, kepala sekolahnya (Zet Kolly) dimutasi dan penulisan ijazah diambilalih oleh Kadis Pendidikan. Oleh Kepala Sekolah memandang mutasi itu tidak prosedural bahkan terkesan dipaksakan sehingga setelah dinas pendidikan menulis ijazah dan memanggil mantan Kasek (Zet Kolly) untuk tanda tangan (Ijasah) dia tidak bersedia karena dia bukan Kasek lagi,” urainya.

Kedua, lanjut Azer Laupada, pada saat ke 47 anak tersebut hendak mendaftarkan diri di SMP Ijasah ke 47 calon siswa itu belum ditanda tangani sehingga Kepala SDN Pailelang Zet Kolly memberikan surat keterangan lulus untuk mendaftar ke SMP dan selama tiga tahun kondisi aman-aman saja.

“Kini di tahun ketiga nama mereka harus dikirim kepala SMP ke Dinas Pendidikan sebagai calon peserta EBTA dengan salah satu syarat harus ada ijazah asli sehingga menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid,” ungkap Aser D Laupada.

Usai mencabut palang pintu ruang Kantor SDN Pailelang, para orangtua dan wali murid bersama pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dan Kepala SDN Pailelang Lince Afliana Alukoly menggelar rapat bersama, di Aula SDN Pailelang, Rabu (12/1/2022) pagi.
Usai mencabut palang pintu ruang Kantor SDN Pailelang, para orangtua dan wali murid bersama pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dan Kepala SDN Pailelang Lince Afliana Alukoly menggelar rapat bersama, di Aula SDN Pailelang, Rabu (12/1/2022) pagi.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Nataliawan Kamaleng
Editor: Redaksi
Photographer: Nataliawan Kamaleng

Baca Juga