Dalam 10 Bulan Kejati Sumut Kembalikan Kerugian Negara Rp38,1 Miliar
Terakhir, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang itu mengklaim, bahwa pencapaian tersebut merupakan kinerja penanganan perkara Tipikor yang berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp38 miliar.
"Upaya pengembalian ini diperoleh dari penanganan perkara mulai dari penyidikan dan sebahagian penuntutan di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," pungkas Yos Tarigan.
Selanjutnya 1 2








Komentar