Sekilas Info

Kekuasaan Legislatif-Eksekutif telah Melumpuhkan Kepercayaan Publik

Pakar Hukum Tata Negara DR Ali Yusran Gea

Ali mengatakan kekuasaan legislatif saat ini lumpuh sehingga tidak mampu mengawasi jalannya roda pemerintahan, ia menyebut sebagai bentuk kejahatan.

"Seyogianya kebijakan eksekutif itu tidak patut untuk diterapkan, namun eksekutif meminta dukungan dari legislatif. Analisa saya, itu lah kejahatan politik yang luar biasa yang terjadi saat ini,” tandasnya.

Sehingga segala kepentingan publik, sebut Ali, yang seyogianya ditampung oleh legislatif untuk di suarakan mencapai keadilan tak bisa lagi dilakukan oleh kekuasaan legislatif.

"Akibat perseketuan dari pada kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif. Itu yang terjadi saat ini," tuturnya.

Tetapi saat ini kan masih ada kekuasaan yudikatif yang dapat mengontrol kedua kekuasaan tersebut?

Ali menyebutkan persekutuan antara legislatif dan eksekutif itu sebenarnya lebih banyak kepada urusan publik. Sehingga untuk memuluskan segala kebijakan pemerintah yang seyogianya tidak patut dimuluskan, tetapi eksekutif meminta legitimasi secara politis dari legislatif.

"Kalau yudikatif ini sifatnya menunggu saja, menunggu ada tidak sebenarnya kejahatan yang bertentangan dengan Undang-Undang, belum tentu ada kan?" urainya.

Baca juga: Gugat 10 Media, Ternyata Oknum Advokat Ini pernah Dipidana UU ITE

Dia menambahkan, kalau saja kebijakan yang diduga merugikan urusan publik kemudian mendapat legitimasi politik dari legislatif, tentu yudikatif tidak dapat mengintervensi hal itu.

“Contohnya, kalau ada instrumen hukum memuluskan kejahatan, ya gugat dulu instrumen hukum itu,” ujar Ali Yusran Gea.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Devis Karmoy
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa/dailyklik

Baca Juga