Ini Alasannya Advokat KAUM Datangi Polsek Percut Sei Tuan
Irsyad kuatir, jika sang bayi tidak diberikan ASI oleh DNS, tentu akan berdampak buruk bagi keberlangsungan hidupnya.
Setelah KAUM berusaha melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap DNS, Kapolsek Percut Seituan AKP Janpiter Napitupulu akhirnya menyetujui agar DNS menjalani penangguhana yang jamin oleh ibu kandungnya.
"Alhamdulillah, sekarang ini sesuai harapan kita, Polisi membuka mata, biar tidak terjadi pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) di kantor Polisi, karena anak-anak ini sangat butuh peran ibunya," tandas Irsyad.
Selanjutnya 1 2








Komentar