Asdatun Kejati Sumut Apresiasi KAUM dalam Peran Advokat
Medan - Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Prima Idwan Mariza, mengapresiasi kerja Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) dalam menjalankan fungsi dan peran kepengacaraan. Sebab sejalan dengan tupoksi Asdatun Kejatisu sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Hal tersebut disampaikan Prima Idwan ketika menerima Ketua KAUM, Muhammad Irsad Lubis didampingi Sekretaris KAUM, Bambang Santoso, Senin (6/9/2021) di Ruang Kerjas Asdatun Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.
"Saya mengapresiasi kerja KAUM baik dalam advokasi maupun non-litigasi sebagai pencerahan bagi pegiat hukum di Sumut. Saya tentu juga siap berbagi ilmu dan pengalaman kepada kawan-kawan di KAUM dalam kapasitas sebagai JPN atau Asdatun Kejati Sumut," kata Prima Idwan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Dewan Pengawas KAUM, Zakaria Rambe dan Kepala Divisi Infokom KAUM Eka Putra.
Ketua KAUM Muhammad Irsyad Lubis menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan sambutan Asdatun Kejati Sumut pada KAUM.
Menurutnya, hubungan KAUM dengan Kejatisu akan dipelihara dengan menyelenggarakan forum-forum dialog.
"Kami sangat gembira dengan pak Asdatun yang sangat apresiatif, tentunya KAUM ingin segera menjalin hubungan dalam bentuk forum dialog terutama dalam posisi beliau sebagai JPN. Ini penting terutama menyangkut legal assistance dan legal opinion bagi lembaga-lembaga publik milik pemerintah," kata Irsyad.
Komentar