Sekilas Info

Kini Warga Sumut bisa Bayar PKB di Smartphone dan Mini Market

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Samsat Medan Utara, Senin (17/5/2021) lalu.

Achmad Fadly mengatakan bahwa program tersebut telah dimulai sejak 21 Agustus 2021 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2021.

"Dewan juga memberikan sambutan positif terhadap program ini dengan terus mendorong kami lewat kegiatan-kegiatan yang cost sentum kepada kami," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga telah meluncurkan program kemudahan bagi masyarakat untuk membayar PKB melalui berbagai mini market.

"Juga banking sistem yang mempunyai fasilitas perbankan di handphone masing-masing yang rencananya dimulai dalam bulan ini," cetusnya.

Program tersebut, pungkas Fadly, juga dapat diakses lewat aplikasi ojek online maupun market place terkait yang telah bekerjasama dengan BPPRD Sumut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga