Bahas Penanganan COVID-19 di Sergai, Kapolres dan Pemkab Gelar Rakor Bersama

Sergai - Meningkatnya angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang menggelar rapat kordinasi (Rakor) bersama Pemkab Sergai.
Pertemuan yang berlangsung di Lobi Polres Sergai, Senin (22/8/2021) itu, guna memberikan arahan pelunya evaluasi dalam penanganan COVID-19 di Sergai.
“Dengan meningkatnya kasus covid-19, saya harap setiap Desa dapat memanfaatkan portal yang sudah dibagikan guna mencegah keluar masuknya masyarakat. Para Kepala Desa (Kades) juga agar membuat Perdes terkait pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta dan kegiatan adar,” tegas AKBP Robin Simatupang dalam Rakor.
Dia mengatakan, jika pelaksanaan Operasi Yustisi juga diharapkan tepat sasaran dengan menggempur pada wilayah zona penyebaran COVID-19 yang tinggi. Kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga agar mensosialisasikan aplikasi Silacak agar data tracing dapat terdata.
Baca juga: Minggu Kasih di GSJA Sialang Buah, Kapolres Sergai Imbau Masyarakat Ikut Vaksin
Baca juga: Menang Prapid, Alamsyah Minta Kasat Narkoba Polres Sergai Dievaluasi
“Setiap Desa sudah memiliki Rumah Isolasi, jadi setiap masyarakat terkonfirmasi COVID-19 ditempatkan dirumah isolasi. Tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) agar dilakukan vaksinasi dan tahanan yang sudah P21 agar dilakukan pengiriman ke Lapas,” tandasnya.
Sementara Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Sergai, HM Faisal Hasrimy mengaku jika pihaknya juga akan mengumpulkan para pimpinan Rumah Sakit guna mendorong petugasnya dalam meningkatkan penanganan COVID-19. Serta akan mendorong seluruh OPD agar melaksanakan tugas secara maksimal.
Komentar