Puluhan WB Rutan Kabanjahe Terima Remisi Dirgahayu RI
Karo - Sedikitnya 30 orang Warga Binaan (WB) Rutan II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara menerima remisi atau potongan masa tahanan di peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Upacara pemberian remisi bagi warga binaan itu berlansung di halaman Rutan Kelas IIB Kabanjahe, yang dipimpin Kepala Rutan (Karutan) Kabanjahe, Sangapta Surbakti, Selasa (17/8/2021).
"Pada peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, kita (juga) memberikan remisi kepada warga binaan. Jumlah (WB) yang kita usulkan kemarin itu sebanyak 30 orang," ujar Sangapta.
Dia menjelaskan, dari 30 WB yang menerima remisi HUT RI sangat beragam, mulai dari pengurangan masa tahanan selama satu bulan hingga tiga bulan.
Baca juga: 955 Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Terima Remisi Kemerdekaan RI
Selain itu, Sangapta menyebutkan dari 30 warga binaan yang mendapatkan remisi tahun ini, terdapat tiga WB yang langsung bebas.
"Jadi ada warga binaan yang mendapatkan remisi mulai dari tiga bulan hingga satu bulan. Dan hari ini, ada tiga orang yang langsung bebas karena mendapatkan remisi sekaligus pembebasan bersyarat, dan asimilasi," ungkapnya.
Komentar