Sekilas Info

Polres Binjai Siap Monitoring Anggaran Penanggulangan COVID

Binjai - Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo siap memonitoring anggaran pada program pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan COVID-19 di wilayah hukumnya.

"Diharapkan recofussing anggaran ini benar-benar dijalankan dan terlaksana dengan baik. Artinya harus tepat sasaran, sesuai aturan, dan tanpa mark up maupun penyelewengan dalam penyerapan anggaran penanggulangan penanganan COVID-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional di Kota Binjai," jelas Romadhoni, Rabu (4/8/2021), saat menghadiri rapat koordinasi seluruh Forkopimda di Aula Pemko Binjai.

Di forum yang sama Kepala BPKPAD Kota Binjai Affan Siregar menyampaikan bahwa Dasar Hukum pelaksanaan Refocusing APBD Kota Binjai TA 2021 ialah Permenkeu RI Nomor 17/PMK.07/2021, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

"Jumlah anggaran yang dipotong dari OPD untuk kebutuhan Refocusing nilainya sekitar 41 miliar lebih. Sedangkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pengurangan DAU dan DAK sebesar 17 miliar lebih," jelas Affan.

Sementara itu, masih tempat yang sama Wali kota Binjai, Amir Hamzah, meminta kepada seluruh stake holder selalu bersinergi untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan COVID-19.

"Sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021. Dalam peraturan tersebut telah diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan Anggaran paling sedikit 8 persen dari dana alokasi umum untuk belanja kesehatan/penanganan pandemi COVID-19 serta belanja prioritas lainnya," jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bayu Dian Aditama
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga