Sekilas Info

Sumut Institute: Pemprov Sumut Hamburkan Anggaran di Masa Pandemi, Bandingkan dengan Bobby

Namun faktanya, sebut Osriel, Pemprov Sumut di 2020 dan 2021, telah menganggarkan kegiatan revitalisasi gedung Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) dengan alokasi anggaran seratusan miliar rupia.

Dimana anggaran dibagi dalam dua tahapan, yaitu di tahun anggaran 2020 sekitar Rp37 miliar lebih dan di tahun 2021 sekitar Rp67 miliar lebih.

Sementara, kata dia, pengamatan di lapangan menunjukan kalau kondisi gedung Kantor Gubernur Sumut itu masih sangat layak pakai.

"Jika merujuk dari pernyataan Kepala BPKAD Sumut itu, terlihat Pemprovsu dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara, terkesan tidak peduli terhadap kondisi keuangan Pemprovsu di situasi pandemi COVID-19 ini, dimana tahun anggaran 2020 dan 2021 Pemprovsu mengalami penurunan PAD yang mengesankan proyek revitalisasi tersebut dipaksakan," tuding Osriel yang juga mantan aktivis 98 ini.

Dia membandingkan sikap Pemprov Sumut yang dipimpin Edy Rahmayadi saat situasi pandemi COVID-19 ini, dengan sikap Pemerintah Kota Medan yang dipimpin Bobby Nasution.

Bahwa Pemko Medan, sebutnya, mampu menarik Pajak PBB sebesar Rp56 miliar di tengah masa pandemi COVID-19. Sementara Pemprovsu mengalokasikan anggaran seratusan miliar rupiah untuk proyek revitalisasi Kantor Gubsu disaat capaian PAD yang telah menurun.

Disebutnya, ada perbedaan yang sangat kontras antara Pemprov Sumut dengan Pemko Medan, dalam menyikapi kondisi pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi.

"Dari penegakkan yang dilakukan Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan adalah sikap yang sangat tepat dan tegas, sebab Pak Bobby tahu betul kondisi PAD Kota Medan terkait dampak COVID-19 ini. Dan secara manajemen Pak Bobby sangat jeli dalam menarik PAD dari pengusaha besar," katanya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: DailyKlik.id

Baca Juga