KNPI Instruksikan Lawan Arogansi Petugas di PPKM Darurat
Jakarta - Masyarakat mengeluhkan aksi penertiban yang dilakukan tim gabungan, khususnya terhadap para pedagang dalam upaya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Di sisi lain, warga justru harus mengelus dada karena arogansi aparat yang menertibkan dengan kekerasan. Seperti beberapa video yang viral di media sosial, banyak aparat yang bertindak anarkis bukan humanis dalam menertibkan warga.
Terkait itu, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melalui surat nomor: 0641/DPP KNPI/VII/2021 menginstruksikan jajaran pengurus KNPI tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan untuk ikut mengadvokasi dan melawan tindakan arogansi petugas saat penertiban dan razia PPKM.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum KNPI Haris Pertama dan Sekjen DPP KNPI Gandung Rafiul Nurul Huda. DPP KNPI mengimbau petugas lebih persuasif, mendidikan dan manusiawi dalam melakukan penertiban.
Pada poin ketiga surat DPP KNPI itu juga mengimbau masyarakat untuk tetap taat protokol kesehatan dan aturan PPKM seperti yang diinstruksikan pemerintah.
“Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mentaati protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku saat pelaksanaan PPKM Darurat,” jelas Haris Pertama di Jakarta, Kamis (15/7/2021).
Komentar