Sekilas Info

Merasa Ditipu Lewat Pinjaman Online, Emak-emak Adukan Warga Binjai ke Polres Sergai

Meniru ucapan pelaku, Fitriani menyebutkan bahwa kedepan kalau ada yang menagih, ia akan bertanggungjawab.

"HP kami (para korban) dipegang pelaku tanpa diizinkan untuk dilihat. Setelah itu, aplikasi pinjam online itu sudah dihapus pelaku," paparnya.

Sedangkan, Ira (19) warga Dusun Empat, Desa Sialang Buah juga mengaku bahwa sekira satu bulan setelah menemui pelaku, ia pun menerima telepon dan pesan singkat yang isinya tagihan pinjaman sebesar Rp515 ribu bahkan ada yang lebih dari itu.

"Tagihan Bukalapak Paylater kamu sebesar Rp515.000 (dan) akan jatuh tempo pada 9 Juli 2021 agar terhindar dari denda," bunyi pesan singkat yang masuk melalui aplikasi Kredivo ke ponsel Ira.

"Bahkan tagihan semakin membengkak, hingga kami di telepon operator pinjaman online tersebut untuk segera membayar," ujarnya geram.

Para Emak-emak korban pinjaman online saat mengakukan AS ke Polres Sergai, Rabu (14/7/2021).

Selanjutnya 1 2
Penulis: Frank Goeltum
Editor: Redaksi
Photographer: Frank Goeltum

Baca Juga