Sekilas Info

Merasa Ditipu Lewat Pinjaman Online, Emak-emak Adukan Warga Binjai ke Polres Sergai

Sergai - Puluhan korban pinjam online, Selasa (13/7/2021) siang mendatangi Mapolres Serdang Bedagai (Sergai), di Sei Rampah.

Kedatangan para kaum emak-emak yang didominasi warga Desa Pekan Sialang Buah dan Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara ini untuk melaporkan kasus diduga penipuan online ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sergai.

Kepada wartawan dailyklik Fitriani (27) warga Dusun II, Desa Pekan Sialang Buah mengatakan kehadiran mereka mewakili ratusan warga yang diduga menjadi penipuan pinjaman online.

Namun, karena situasi sedang pandemi COVID-19, sehingga puluhan emak-emak ini mewakili korban lain untuk membuat laporan ke Polres Sergai.

"Oleh karena itu kami laporkan. Kami minta pelaku ditangkap dan bertanggung jawab untuk membersihkan nama kami," pintanya.

Dijelaskan Fitriani, mereka mengetahui terduga pelaku yang beinisial AS saat ini tinggal di Kota Binjai, tepatnya di wilayah KM 18. Pelaku kata warga Desa Pekan Sialang ini, merupakan warga Dusun Tiga, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Peristiwa itu berawal pada Juni 2021 lalu, dimana pelaku datang bersama istrinya inisial RN serta anaknya mengajak warga untuk bermain aplikasi Tik Tok guna mendapatkan poin.

"Untuk meyakinkan kami, pelaku memberikan uang Rp50 ribu dengan syarat KTP dan foto warga biar didaftarkan dan juga membawa HP android masing-masing,' jelasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Frank Goeltum
Editor: Redaksi
Photographer: Frank Goeltum

Baca Juga