Hindari Tatap Muka, Kejari Medan Gunakan Aplikasi Digital untuk Layanan Publik
Medan – Guna memenuhi kebutuhan informasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat selama pandemi COVID-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerapkan Sistem Komunikasi dengan Jaksa (Sikamsa) dan Sistem Perdataan dan Tata Usaha Negara (Sidato), yang nantinya masyarakat dapat berkomunikasi dengan Jaksa melalui daring.
Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata kepada wartawan, Senin (12/7/2021) mengatakan, bahwa sistem pelayanan yang diberikan ini untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin bertemu dan komunikasi dengan jaksa bisa melalui video call whatsapp atau melalui teleconference. Sedangkan untuk mengetahui tentang keperdataan dan ketatausahaan, masyarakat bisa mendownload aplikasi Sidato yang disiapkan Kejari Medan.
Nantinya pihak kejaksaan juga akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan setiap pekan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Medan.
"Jadi setiap Kamis dilakukan pengecekan kesehatan terhadap jaksa, pegawai, honorer, dan petugas Kamdal di Poliklinik Kejari Medan," ujarnya.
Tak hanya itu, upaya lainnya dalam pencegahan penularan atau cluster baru COVID-19 di lingkungan Kejari Medan, seluruh personil Kejaksaan akan menjalani pengecekan suhu badan dan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di Kejari Medan.
Komentar