Dua Staf RSJ Halangi Tugas Pers, IWO: Harus Dipidana Penjara
Sebelumnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Ildrem Sumut dan satpam bertindak arogan terhadap wartawan yang melakukan peliputan vaksinasi.
ASN yang memakai baju dinas dengan logo Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprvsu) bernama Wahyu Kaban merampas alat kerja awak media yang diundang peliputan vaksinasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Fotografer Tribun Medan, Riski Cahyadi mengatakan, awalnya mereka bersiap-siap untuk pulang, dan mengambil gambar pendukung suasana gedung RSJ Prof Ildrem.
Dan pada saat itu tiba-tiba saja Wahyu Kaban mendatangi dan menarik lengannya, bahkan sampai mau merampas peralatannya.
"Iya tadi handphone serta kamera saya mau dirampas dan mau mengajak berkelahi," kata Riski saat diwawancarai di Warkop Jurnalis Medan, Selasa 29 Juni 2021.
Riski menjelaskan, Wahyu mempertanyakan kenapa para wartawan tidak izin kepadanya. Lalu, para wartawan pun menjelaskan bahwa mereka diundang oleh Direktur RSJ Prof Ildrem.
Meski mendengar penjelasan tersebut, Wahyu tetap bersih kukuh tidak percaya dan langsung bertindak arogan. Bahkan oknum ASN tersebut menyuruh para wartawan untuk menghapus gambar.








Komentar