Pengurus Karang Taruna Sumba Timur Periode 2020-2025 Dikukuhkan
Desi mengungkapkan, sebelum dilantik ia dan para pengurus Karang Taruna telah melakukan banyak kegiatan sosial sebagai mitra pemerintah, seperti membantu pemerintah dalam pendataan, dan penyaluran bantuan sosial, bahkan terlibat aktif dalam penanggulangan bencana yang terjadi di sumba timur.
"Sampai pada pendampingan kelompok tani (menyuplai bibit)," ungkapnya.
Dia berharap kerjasama antara karang taruna dengan pemerintah dan komponen masyarkat terkait untuk mengembangkan potensi generasi muda yang ada di Kabupaten Sumba Timur.
Sementara masih dalam kesempatan yang Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Yacobus Yiwa mewakili Wakil Bupati Sumba Timur menyebutkan, sesuai dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai tanggung jawab Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan masyarakat itu sendiri.
Salah satu sasaran Pokok pembangunan Kesejahteraan sosial, kata Yiwa, adalah penanganan masalah penyandang kesejahteraan sosial.
Baca juga: Akibat Trend Teknologi, Seni Tari di Sumba Terancam Punah
"Masyarakat diberi kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan, dan karang taruna adalah salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Tersebut," jelasnya








Komentar