Marah Ditinggal 4 Hari dan Tolak Ajakan Mandi, Suami Gergaji Wajah Istri
“Akhirnya 29 April 2021, pelaku menganiaya MM hingga mengalami lebam dan robek di bagian mulut nya,” tambahnya dikutip dari Suara.com.
Akibat perbuatannya, ADF dijerat Pasal 44 Ayat 1 Atau Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Selanjutnya 1 2








Komentar