Sekilas Info

Lagi, Kemerdekaan Pers Dilecehkan, Jurnalis INAnews Alami Bullying

Ilustrasi/dailyklik.id

Helmi menjelaskan jika INAnews beserta wartawannya hanya melaksanakan kegiatan jurnalistik sesuai kaidah yang berlaku, yakni UU Pers, kode etik jurnalistik, dan pedoman media siber atas dasar kebenaran dan keadilan.

"Kami INAnews, tidak pernah terlibat dalam politik praktis dan kegiatan-kegiatan turunannya. Tindakan doxing yang dialami Resa adalah upaya-upaya mengganggu kerja jurnalistik," pungkas Helmi Romdhoni.

Dalam kasus ini Helmi juga memberikan apresiasi kepada Polres Kota Bitung yang sudah menerima Laporan Pengaduan pada Sabtu (23/52021), dengan Nomor STTLP/B/386/V/2021/SPKT/RES-BTG POLDA SULUT.

Pemimpin Redaksi INANews M Helmi Romdhoni

"Saya apresiasi kepada Polres Bitung yang sudah menerima Laporan Pengaduannya, dan saya meminta Polres Bitung konsisten dan konsekuen untuk menangani kasus ini sampai tuntas, sebagai aplikasi dari program PRESISI POLRI," pungkas Helmi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Dwinanto
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga