Perkosa Santriwati di Masjid, Guru Mengaji Ditangkap, PBNU Minta Dihukum Berat
"Sebagai guru tugasnya membimbing, membina santri dan menjaga martabat guru," kata dia.
Sebelumnya, seorang guru ngaji di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperkosa muridnya yang berusia 15 tahun berkali-kali di dalam masjid. Pelaku bernama Ujang Beni Ambari (41).
Pemerkosaan itu terjadi di kamar marbut di dalam masjid di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 11 Mei 2021. Mulanya, pelaku datang ke rumah korban pada pukul 00.00 WIB.
"Kan Ujang sebagai marbut dan pengajar ngaji, (korban) dijemput dan langsung (diantar) ke masjid," ujar Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo ketika dihubungi Detik.com, Senin (17/5/2021).
Selama di perjalanan, korban diiming-imingi akan diberi mukena dan uang Rp 400 ribu. Setelah itu, korban dibawa ke dalam kamar marbut di dalam masjid.








Komentar