Sekilas Info

Sudah Tua, Mustafa Kemal Masih Doyan Menghina Orang, Kali Ini Sasar Jokowi

Pria menghina Jokow ditangkap di Kepri (dok. Polda Kepri)
Pria menghina Jokow ditangkap di Kepri (dok. Polda Kepri)

Tanjung Pinang-Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap Mustafa Kamal. Warga Tanjung Pinang ini ditangkap karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt mengatakan Kamal ditangkap tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri pada Rabu (12/5). Dia mengatakan Kamal membuat status di Twitter yang berisi hinaan terhadap Jokowi.

"Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang membuat posting-an berupa konten dan diunggah pada 8 Mei 2021. Di dalam akun Twitter itu, pelaku MK menyebarkan kabar hoax dan SARA," ujar Goldenhardt, Senin (17/5/2021).

Dia mengatakan hoax dan SARA itu diutarakan pelaku lewat akun @MustafaKamalN13. Akun diketahui baru dibuat pada Maret 2021 dengan unggahan yang diduga kerap menyebarkan berita bohong soal Jokowi.

Salah satu posting-an yang dilaporkan, kata Goldenhardt, terkait kata-kata kotor kepada Jokowi. Pelaku mengkritik dengan kalimat yang tak pantas dan mengumpamakan Jokowi dengan salah satu hewan.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga