Sekilas Info

Sudah Tua, Mustafa Kemal Masih Doyan Menghina Orang, Kali Ini Sasar Jokowi

Pria menghina Jokow ditangkap di Kepri (dok. Polda Kepri)
Pria menghina Jokow ditangkap di Kepri (dok. Polda Kepri)

"Dalam unggahannya, pelaku membagikan dan menyebarkan berita hoax serta SARA tentang Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Mengetahui itu, tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan hingga 12 Mei kemarin sekitar pukul 13.00 WIB pelaku diamankan," kata Goldenhardt.

Penangkapan dilakukan di Tanjung Pinang. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone, SIM card, akun Twitter atas nama Tiger Andalas milik pelaku, dan kartu identitas diri pelaku," ujar Direktur Reskrimsus Kombes Teguh Widodo dikutip dari Detik.com.

Polisi masih memeriksa pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45A ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga