Polrestabes Medan Tutup 32 Jalan di Malam Takbiran

Medan - Polrestabes Medan bergerak melakukan penutupan dan penyekatan di 32 ruas jalan di Kota Medan pada pukul 20.00 Wib, Rabu (12/5/2021).
Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah warga melakukan konvoi takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menuturkan, penyekatan 32 ruas jalan ini akan mulai berlangsung mulai pukul 20.00 Wib hingga pukul 06.00 Wib, Kamis (13/5/2021) pagi.
Tentunya, dengan penyekatan itu tidak ada lagi cluster - cluster baru Covid - 19 di Kota Medan. Sehingga malam takbiran di Kota Medan berjalan lancar dan kondusif.
"Saya harapkan warga yang lakukan takbiran di masjid dan di rumah saja," ujar Kombes Riko.
Komentar