Sekilas Info

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2021 Jatuh pada Kamis 13 Mei

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/istimewa

Jakarta-Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1442 Hijriah pada Kamis (13/5/ 2021). Keputusan itu diambil usai Kemenag melakukan pemantauan posisi hilal di sejumlah tempat sekaligus sidang Isbat pada sore ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sidang isbat menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal 1442 Hijriah, yakni metode hisab dengan cara perhitungan dan metode rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.

Menag mengatakan dari 88 titik pemantauan diketahui tim pemantau tidak ada yang melihat hilal.

"Maka penetapan 1 Syawal diijtimakan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi. Ini sidang isbat yang baru saja kita laksankan dan kita sepakati bersama dan tentu kita berharap mudah-mudahan dari hasil sidang isbat seluruh umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Idul fitri bersama," kata Menag Yaqut secara daring, Selasa (13/5/2021) dikutip dari Suara.com.

Dengan keputusan sidang isbat itu menandakan bahwa Idulfitri akan dirayakan berbarengan di hari yang sama antara Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Di mana keduanya menetapkan 1 Syawal pada Kamis, 13 Mei 2021.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga