Sekilas Info

Dikabarkan Menikah Siri dengan Nani Apriliani, Aiptu Tomi Diperiksa Propam Polda DIY

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ditanya terkait sanksi, Yuli menyebut bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga memang nantinya sanksi belum bisa dipastikan.

Lebih lanjut nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

"[Untuk sanksi] makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," tandasnya dikutip dari Suara.com.

Yuli sendiri mengaku kurang mengetahui secara pasti waktu pemeriksaan Tomi yang dilakukan oleh Propam Polda DIY tersebut.

"Tapi setelah ada berita atau isu itu [nikah siri] sudah dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa tersangka sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan Aiptu Tomi sama-sama membantah telah menikah secara siri.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga