Sekilas Info

Pengendara Pajero Pakai Plat Aneh, Mengaku Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Mobil Pajero berpelat biru dengan nopol SN-45-RSD ditilang polisi. (Foto: dok. Polda Metro Jaya)
Mobil Pajero berpelat biru dengan nopol SN-45-RSD ditilang polisi. (Foto: dok. Polda Metro Jaya)

Jakarta-Satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero di ruas Jalan Tol Cawang. Mobil itu ditilang karena memiliki pelat nomor nyeleneh, yakni SN-45-RSD warna biru.

"Iya betul, tadi ditilang di Tol Cawang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Dihubungi secara terpisah, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan kendaraan tersebut ditilang pada pukul 11.00 WIB tadi. Saat itu petugas melihat kecurigaan pada pelat nomor mobil tersebut.

"Yang bersangkutan mau ke Bogor," kata Akmal.

Polisi kemudian memeriksa pengemudi tersebut. Pengemudi bernama Rusdi Karepesina ini tidak memiliki surat-surat kendaraan saat diperiksa polisi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga