Sekilas Info

Keterlaluan, Petugas Rapid Tes di Bandara Kualanamu Pakai Alat Bekas

Layanan rapid test antigen digerebek polisi di Bandara Kualanamu [Foto: Antara]
Layanan rapid test antigen digerebek polisi di Bandara Kualanamu [Foto: Antara]

Medan-Polisi menggerebek layanan tes COVID-19 di bandara lantaran diduga menggunakan alat rapid test bekas, Selasa (27/4/2021) malam. Sebanyak lima orang diamankan.

Layanan tes antigen bekas yang digerebek yakni di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penggerebekan tersebut, lima orang diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, karena menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Lima orang tersebut masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL dan merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Humas Bandara Kualanamu Ovi membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi

Baca Juga