Sekilas Info

Akademisi USU: Kurikulum Harus Direvisi agar Pancasila Kembali Jadi Mata Pelajaran Wajib

Akademisi Univeritas Sumatera Utara, Faisal Andri Mahrawa,
Akademisi Univeritas Sumatera Utara, Faisal Andri Mahrawa,

Sebelumnya Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendesak pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan itu.

Pasalnya, dalam PP No. 57 tahun 2021 tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi.

"Mata pelajaran pendidikan Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Hilangnya mata pelajaran pendidikan Pancasila sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidakpahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa," ujar Bamsoet.

Selanjutnya 1 2 3

Baca Juga