Akademisi USU: Kurikulum Harus Direvisi agar Pancasila Kembali Jadi Mata Pelajaran Wajib
Medan-Polemik Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan mengundang sejumlah kalangan bereaksi. Sebab peraturan itu tidak mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib.
Reaksi yang paling banyak muncul yakni agar pemerintah merevisi peraturan tersebut. Dan mendorong kembali pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah serta perguruan tinggi.
"Saya mengapresiasi adanya pandangan yang menginginkan Pendidikan Pancasila kembali menjadi mata pelajaran wajib," kata Akademisi Univeritas Sumatera Utara, Faisal Andri Mahrawa, S.IP,. M.Si, Senin (19/4/2021).
Sekaitan dengan itu, Faisal Mahrawa yang juga dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila itu mendorong harus ada tindaklanjut dengan segera menghadirkan regulasi yang melingkupinya.
"Mengembalikan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib tentu saja harus diikuti dengan merevisi kurikulum," kata Faisal Mahrawa.
Komentar