Sekilas Info

Terlibat Tawuran, 23 Remaja Diamankan Tim Rajawali Poldasu

Tim Rajawali Direktorat Samapta Polda Sumut

Medan - Tim Rajawali Direktorat Samapta Polda Sumut membubarkan aksi tawuran antar pemuda yang meresahkan masyarakat di Jalan Tengku Hamir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kamis (15/4/2021).

Sedikitnya 23 pemuda yang terlibat aksi saling serang turut diamankan Polisi di lokasi kejadian perkara.

Usai diamankan 23 pemuda itu langsung diamankan ke Mapolsek Medan Barat oleh Tim Rajawali Samapta Polda Sumut yang di pimpin Briptu Rezky Syaputra didampingi Aipda DM Karosekali.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti sajam berupa samurai, busur panah, dua sepeda motor, ketapel panah, dan petasan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi turut membenarkan peristiwa tersebut.

Kombes Hadi mengatakan awalnya Tim Rajawali tengah melakukan patroli cipta kondisi agar Ibadah Bulan Suci Ramadan di Kota Medan berjalan kondusif.

"Nah, saat melintas di Jalan Tengku Amir Hamzah, personil melihat adanya aksi tawuran antar pemuda. Karena perbuatannya telah meresahkan masyarakat, petugas bergerak cepat mengamankan para pemuda yang terlibat tawuran tersebut," kata Kabid Humas.

Hadi menyebutkan, usai diamankan para pemuda itu pun dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Devis
Editor: Redaksi
Photographer: Tim Rajawali Samapta Poldasu

Baca Juga