Sekilas Info

Pemerintah Imbau Anak di Bawah 10 Tahun Jangan Diajak Salat Tarawih, Kenapa?

Ilustrasi Salat Tarawih. Sebanyak 80 persen dari 430 masjid di Balikpapan bersiap menggelar Salat Tarawih. [Inibalikpapan]
Ilustrasi Salat Tarawih. Sebanyak 80 persen dari 430 masjid di Balikpapan bersiap menggelar Salat Tarawih. [Inibalikpapan]

Jakarta-Tak seperti Ramadan tahun lalu, tahun ini pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid.

Tetapi umat muslim juga diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan infeksi Covid-19.

Kementerian Kesehatan juga menyarankan agar orangtua sebaiknya tidak mengajak anak di bawah usia 10 tahun untuk ikut salat berjamaah atau pun ibadah tadarus Alquran di masjid.

"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama. Atau dipastikan anak tersebut sudah dapat duduk dan mengikuti rangkaian dari ibadah tarawih maupun tadarus," kata Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam koferensi pers virtual, Senin (12/4/2021) dikutip dari Suara.com.

Imbauan itu penting disampaikan, kata Siti, demi menjaga anak-anak dari risiko tertular atau menularkan virus corona penyebab sakit Covid-19.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Bejo
Editor: Redaksi DailyKlik

Baca Juga