Sekilas Info

Minim Anggota DPRD, RDP BBM Non Subsidi Ditunda

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga saat menjawab pertanyaan wartawan terkait penyaluran belanja advetorial yang bersumber dari pos anggaran Dinas Kominfo Provinsi Sumut 2021 bagi media lokal belum lama ini.

Medan - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), PT Pertamina (Persero) Wilayah I Sumbagut, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indoneaia (KAMMI), ditunda sampai Kamis (15/4/2021) yang akan datang.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, kepada media saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (12/4/2021).

Alasan penundaan itu dikatakannya karena kehadiran wakil rakyat dari komisi yang membidangi perekonomian di DPRD Sumut itu hanya tiga orang.

"Tadi rapat kita tunda karena hanya dihadiri tiga orang anggota komisi. Dan dari pihak Pemprovsu, hadir Sekretaris Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah atau BP2RD, Viktor Lumbanraja, serta GM Pertamina Wilayah Sumbagut. Bahwa Pertamina telah menegaskan tidak dapat menurunkan harga BBM non subsidi karena Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor (PBBKB) telah dinaikkan oleh Pemprovsu. Sementara pihak mahasiswa yang hadir mendesak kepada dewan agar harga BBM tersebut diturunkan kembali," jelasnya.

Menurut Zeira, permintaan dari pihak mahasiswa itu adalah sebuah kewajaran. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat secara umum sedang dalam keadaan sulit.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Sipa Munthe
Editor: Redaksi
Photographer: Istimewa

Baca Juga