TNI AL Gagalkan Dua Penyelundup Sabu dari Malaysia
Batam - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil menangkap dua pelaku diduga kurir penyeludupan Narkoba yang dibawa dari Malaysia di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Rabu (24/03/2021).
Komandan Lantamal IV Laksma TNI Indarto Budiarto didampingi Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri K bersama BNN Kota Batam dalam konferensi pers, Kamis (25/3/2021) di Mako Lanal Batam, membenarkan penangkapan terhadap penyeludup narkoba jaring Malaysia Indonesia.
"Pada Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 08.00 WIB tim dari Lanal Batam menangkap dua orang dengan inisial ' M (39) dan K (37) di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun bersama empat bungkus paket Sabu seberat kurang lebih 4 Kilogram, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Lanal untuk dilakukan proses hukum," ujar Laksma TNI Indarto Budiarto lewat siaran pers kepada dailyklik.id
"Pengagalan penyeludupan narkotika tersebut berawal dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti Lanal Batam dengan melakukan pengamatan dan penyelidikan serta penyekatan yang melibatkan KAL Pulau Nipah dan Sea Rider," kata Danlantamal IV.
Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A Rasyid K, dalam keterangan pers secara terpisah mengatakan penangkapan penyelundup narkoba asal Malaysia itu sebagai keberhasilan TNI dan masyarakat.
"Penangkapan dua pelaku yang membawa Narkoba jenis Sabu di Pelantar Pulau Judah, Kecamatan Moro Kabupaten Tanjung Balai Karimun merupakan bentuk kerjasama petugas dan masyarakat yang memberikan informasi di lapangan," tutur Panglima Koarmada I di Jakarta.
Komentar